Abstract :
Skripsi ini membahas tentang ?Analisis Penyebab Perceraian Lanjut Usia
(LANSIA) Di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A? kajian dalam penelitian ini
membahas bahwa setiap perkawinan diharapkan agar bertahan seumur hidup, tetapi
terkadang sesuatu yang terjadi tidak sesuai dengan pangharapan, ada beberapa
perkawinan yang gagal dalam mengupayakan keharmonisannya baik dari pasangan
muda maupun dari pasangan yang sudah lanjut usia. Penyabab perceraian bagi
pasangan lanjut usia dikarenakan beberapa penyebab diantaranya terjadinya
pertengkaran yang terus menerus, istri yang monopouse, dan adanya perselingkuhan
dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian lanjut
usia. Untuk memudahkan penulis memecahkan masalah tersebut maka digunakan
penelitian lapangan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan
dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui
pengembangan fakta-fakta di lapangan yang dilakukan dengan beberapa pendekatan.
Pendekatan tersebut merupakan pendekatan sosiologis dan yuridis empiris. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab perceraian bagi lanjut usia dan
pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perceraian lanjut usia di Pengadilan
Agama Watampone Kelas 1A. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat
memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan pada
umumnya dan ilmu hukum pada khususnya.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa yang menjadi penyebab perceraian bagi
lanjut usia adalah terjadinya perselisihan terus menerus yang disebabkan karena salah
satu pihak tidak menghargai pasangannya, istri yang sudah monopouse atau sudah
tidak mampu melayani suami dan terjadinya perselingkuhan dalam rumah tangga
sehingga dapat menyebabkan perceraian. penyebab terebut menjadi pertimbangan
hakim dalam memutuskan perkara perceraian lanjut usia, jika penyebab tersebut
sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang barlaku maka hakim dapat
mengabulkan permohonan Pemohon.