Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peranan
Suami yang Berprofesi sebagai Pelaut dalam Membangun Keluarga Harmonis dengan
alasan bahwa, setiap pasangan suami isteri mendambakan keluarga yang harmonis.
Suami yang harus meninggalkan istri karena pekerjaannya, sebagai seorang pelaut
harus meninggalkan keluarga selama tiga sampai enam bulan lamanya bahkan sampai
2 tahun sehingga tidak dapat berperan langsung dalam urusan rumah tangga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penunaian hak dan kewajiban suami yang
berprofesi sebagai pelaut di Kec. Sibulue Kab. Bone dan untuk mengetahui upaya
suami yang berprofesi pelaut dalam membangun keluarga harmonis di Kec. Sibulue
menurut tinjauan hukum Islam.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan teologis normatif, yuridis
normatif, sosiologis dan pendekatan psikologis. Data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu data primer yakni data yang diperoleh secara langsung dari
objek/subjek penelitian yang diwawancarai di Kec. Sibulue yaitu istri yang suaminya
berprofesi sebagai pelaut. Data sekunder yakni data yang diperoleh dari buku-buku
dan penelitian yang berkaitan dengan fokus masalah yang diteliti. Adapun teknik
pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keluarga yang suaminya bekerja
sebagai pelaut di Kec. Sibulue Kab. Bone membutuhkan waktu yang cukup lama
untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarga sangat sulit sehingga penunaian hak
dan kewajiban tidak seperti keluarga normal pada umumnya. Dimana istri
menunaikan kewajiban mengurus rumah tangga dan mengurus anak ketika suami
sedang berlayar, sedangkan suami menunaikan kewajibannya sebagai kepala keluarga
dengan mencari rezeki lalu mengirimkan uang belanja ataupun untuk kebutuhan anak
istri di rumah ketika sedang jauh. Dan persoalan nafkah bathin seperti hubungan
biologis menjadi tertunda dan tidak lagi mempermasalahkannya. Ketika suami berada
di rumah, penunaian hak dan kewajiban suami istri kembali seperti keluarga pada
umumnya. Maka sebagai keluarga yang kerap berjauhan, upaya-upaya yang
dilakukan seperti komunikasi, tidak menceritakan aib, saling percaya, amanah,
bersyukur dan bersabar sangat mempengaruhi hubungan agar pasangan suami istri
pelaut dapat membangun keluarga yang harmonis.