Abstract :
Skripsi ini membahas mengenai Penyelesaian Perkara Kumulasi Gugatan
Isbat Nikah Dan Cerai Gugat ( Studi Kasus Pengadilan Agama Watampone Kelas
1A) . Pokok permasalahannya adalah proses penyelesaian kumulasi perkara isbat
nikah dan cerai gugat di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A dan landasan
hukum yang digunakan hakim dalam menyelesaikan perkara kumulasi gugatan isbat
nikah dan cerai gugat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses
penyelesaian kumulasi perkara isbat nikah dan cerai gugat di Pengadilan Agama
Watampone Kelas 1A dan Untuk mengetahui landasan hukum yang digunakan hakim
dalam menyelesaikan perkara kumulasi gugatan isbat nikah dan cerai gugat. Adapun
kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap
perkembangan tataran ilmu pengetahuan pada umumnya, ilmu hukum, serta agama
pada khususnya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode
dengan dua pendekatan yakni; pendekatan normatif, yuridis empiris. Data dalam
penelitian ini diperoleh melalui wawancara secara langsung hakim pengadilan agama
watampone kelas 1A.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa perkara dapat di
kumulasikan dalam satu surat gugatan, yang memudahkan para pihak yang
berperkara, dalam proses penyelesaian perkara terkhusus dalam perkara gugatan
kumulasi isbat nikah dan cerai gugat, yang dapat dikumulsikan dalam satu gugatan
yang bertujuan meringankan biaya perkara, dan memudahkan majelis hakim dalam
mengambil keputusan agar tidak ada kekeliruan yang terjadi dengan mengacu pada
undang-undang, serta aturan yang berlaku.