Abstract :
Skripsi ini membahasa tentang nilai-nilai moral ritual adat pernikahan
masyarakat Bugis dan relevansinya dengan hukum Islam, dengan alasan bahwa
penulis ingin mengetahui nilai-nilai moral apa saja yang terkandung dalam ritual
adat pernikahan masyarakat Bugis, dan bagaimana relevansinya dengan hukum
Islam. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan
metode pendekatan teologi normatif, pendekatan antropologi dan pendekatan
sosiologi. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data
sekunder. Adapun sumber data yaitu beberapa masyarakat yang ada di Desa
Polewali Kec. Sibulue Kab. Bone melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai-nilai moral dalam ritual
adat pernikahan masyarakat Bugis dan bagaimana relevansi dengan hukum Islam .
Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi pemahaman
kepada masyarakat tentang nilai moral adat pernikahan Bugis dan relevansinya
dengan hukum Islam.
Dari hasil penggunaan metode diatas, penulis dapat mengemukakan gasi
penelitian yang telah dilakukan, bahwa nilai moral yang terkandung dalam ritual
adat pernikahan Bugis adalah, nilai kehati-hatian, nilai saling menghargai, nilai
pertanggung jawaban, nilai keikhlasan, nilai keseriusan, nilai kesopanan, nilai
keindahan, dan nilai silaturahmi, adapun relevansi nilai moral pernikahan Bugis
dengan hukum Islam adalah sejalan atau dibolehkan.