Abstract :
Skripsi ini membahas mengenai Pesfektif Hukum Islam Terhadap
Praktik Kawin Paksa Pada Masyarakat Bugis Bone Karena Adanya Hak Ijbar
Orang Tua ,kemudian faktor yang mempengaruhi terjadinya kawin paksa (Hak
ijb?r), dan aturan hukum kawin paksa kaitannya dengan hak ijb?r dalam Hukum
Islam. Untuk memudahkan peneliti dalam pemecahan masalah tersebut, maka
penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research), dengan
pendekatan teologis normatif dan pendekatan antropologi, sumber data penulis
berasal dari data primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan data berupa
observasi, wawancara serta dokumentasi dan kemudian data yang diperoleh
dianalisis dengan menggunakan analisis data secara kualitatif, dengan tahapan-
tahapan Reduksi data, penyajian data serta verifikasi data atau penarikan
kesimpulam akhir penelitian.
Tujuan penelitian dimaksudkan untuk mengetahui faktor dan latar
belakang orang tua dalam hal menikahkan anaknya secara paksa yang ditinjau dari
segi budaya masyarakat Bugis Bone maupun hukum Islam, serta apa yang menjadi
faktor orang tua menikahkan anaknya secara paksa, dan untuk mengetahui
bagaimana aturan hukum kawin paksa kait kaitannya dengan hak ijbar dalam
hukum Islam. Hasil penelitian yang peneliti temukan di Dusun Atakka Kec. Palakka
bahwa pernikahan karena paksaan terjadi dikarenakan keinginan orang tua, tradisi
masyarakat Dusun Atakka, ingin mendekatkan tali persaudaraan.