Abstract :
Penelitian ini membahas tentang Urgensi kerjasama guru aqidah akhlak dan
guru bimbingan konseling dalam meningkatkan kedisisplinan siswa kelas XI. IIS di
MA As' Adiyah Mattirowalie Kec. Tellu Siattinge Kab. Bone. Hal yang penting di
kaji dalam skripsi ini yakni untuk mengetahui bentuk-bentuk kerjasama guru aqidah
akhlak dan guru bimbingan koseling dan mengetahui strategi guru aqidah akhlak dan
guru bimbingan koseling dalam meningkatkan kedisiplinan siswa kelas XI. IIS di
MA As' Adiyah Mattirowalie Kec. Tellu Siattinge Kab. Bone
Penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan psikologis dan
pendekatan sosiologis . Dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Data diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif
dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Urgensi kerjasama guru aqidah akhlak
dan guru bimbingan konseling dalam meningkatkan kedisisplinan siswa kelas XI. IIS
di MA As' Adiyah Mattirowalie Kec. Tellu Siattinge Kab. Bone, bisa dikatakan baik.
Hal ini dapat dilihat dari, 1) Bentuk kerjasama guru aqidah akhlak dan guru
bimbingan konseling berupa: Kerjasam primer yaitu, merancang metode
pendisiplinan, merumuskan kegiatan-kegiatan pengarahan kedisiplinan, memulai
upaya pendisiplinan dari hal-hal yang sederhana. Kerjasama skunder yaitu,
melibatkan orang tua untuk mengawasi anaknya di rumah, orang tua aktif dalam
mengarahkan anaknnya. Dan kerjasama tersier yaitu, semua pihak di dalam
Madrasah dilibatkan, sesama siswa diarahkan untuk saling mengingatkan. 2) Strategi
guru aqidah akhlak dan guru bimbingan konseling berupa: Pembiasaan, meliputi
membiasakan siswa untuk disiplin, tertib, dan teratur. Contoh dan tauladan meliputi,
mencontohkan kedisiplinan kepada siswa. Penyadaran meliputi, memberikan
penejelasan kepada siswa tentang pentingnya kedisiplinan. Dan pengawasan meliputi,
mengawasi siswa agar mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
Implikasi penelitian diharapkan semua pihak di dalam Madrasah
bekerjasama dalam menigkatkan kedisiplinan siswa baik itu kepala Madrasah, dan
semua guru. Dan semua siswa hendaknya berpartisipasi aktif dalam kegiatan-
kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya pengembangan kedisiplinan.