Institusion
Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)
Author
Mangenre, Andhika Muhammad Firhan Aldrien
Subject
Skripsi
Datestamp
2021-06-22 00:43:59
Abstract :
Skripsi ini membahas tentang peran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi dari Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD). Pokok permasalahan adalah bagaimana pelaksanaan tugas
dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melayani dan
mendukung kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan pelaksanaan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus
mendukung kinerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat
kualiatif. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah bahan hukum primer yang melalui
wawancara dengan cara menginventarisasi peraturan yang ada dan berkaitan dengan
pokok permasalahan yang diteliti. Bahan hukum sekunder dengan cara melakukan
studi kepustakaan yang berkaitan dengan pokok masalah. Dan bahan hukum tersier
dengan cara melakukan studi kepustakaan yang berkaitan dengan pokok masalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masih memiliki rendahnya kualitas
dari sumber daya manusia hal ini dapat dilihat dalam mendukung salah satu fungsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yaitu fungsi pengawasan. Sekretariat
DPRD dalam memfasilitasi dan mendampingi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) dalam mengawasi jalannya peraturan daerah masih terdapat adanya
pelanggaran di Kabupaten Bone. Maka dari itu dalam mendampingi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam fungsi pengawasan perlu dilakukan
peningkatan kuliatas dan juga kuantitas Sumber daya Manusia bukan hanya dari
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tapi juga Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD). Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan
tugasnya mempunyai hambatan antara lain: faktor dana, faktor eksternal, faktor
internal dan juga faktor sumber daya manusia. Dalam hal ini tentu secara tidak
langsung mempengaruhi kinerja staf juga kegiatan lembaga DPRD.