DETAIL DOCUMENT
PROBLEMATIKA PENERAPAN PASAL UJARAN KEBENCIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Total View This Week0
Institusion
Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)
Author
Firda, .
Subject
Skripsi 
Datestamp
2021-06-22 05:57:41 
Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Problematika Penerapan Pasal Ujaran Kebencian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik?. Pokok permasalahannya adalah problem yang terjadi dalam penerapan pasal ujaran kebencian dan tidak jelasnya perlindungan kebebasan berpendapat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada pasal 45a ayat (2). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada pasal ujaran kebencian tidak jelas dan multitafsir sehingga muncul problem-problem dalam penerapan pasal ujaran kebencian dan pasal 45a ayat (2) belum memberikan jaminan akan kebebasan berpendapat didalam media internet. Sebab yang diatur disini adalah sebatas berupa larangan (perbuatan yang tidak boleh dilakukan), sedangkan hak yang dapat dimiliki (dilakukan) oleh pengguna (user) tidak terdapat dalam ketentuan perundang- undangan tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa dalam pasal 45a ayat (2) ini hanya mengatur mengenai kewajiban yang harus dipenuhi oleh seseorang, tidak menyangkut haknya. 
Institution Info

Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)