Abstract :
Skripsi ini berjudul ?Tinjauan Yuridis Terhadap Peranan Balai Besar
Pengawas Obat dan Makanan dalam Menanggulangi Peredaran Obat Tidak
Berizin Di Kabupaten Bone?. Masalah pokok yang diungkap dari skripsi ini
yakni bagaimana peran BBPOM dalam menanggulangi peredaran dan
penyalahgunaan obat tanpa izin edar di Kab. Bone, dan bagaimana penerapan
hukum tindak pidana peredaran obat yang tidak mamiliki izin edar di Kab. Bone
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yakni
mendapatkan gambaran dari objek penelitian. Pendekatan dalam penelitian ini
adalah pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Metode pengumpulan
data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokmentasi. Teknik
analisis data dalam penelitian ini secara kualitatif, dimana data-data dikumpulkan
dilakukan pemilihan selektif dengan disesuaikan pada permasalahan yang
diangkat dalam penelitian ini. Kemudian dilakukan pengolahan dengan proses
editing, dengan meneliti ulang data-data yang didapat, apakah data-data tersebut
sudah cukup baik dan dapat segera dipersiapkan untuk proses selanjutnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BBPOM mempunyai peranan
penting dalam pengawasan peredaran obat tanpa izin edar atau illegal di Sulawesi
Selatan Khususnya Kab. Bone dengan menggunakan beberapa langkah-langkah.
BBPOM setiap tahunnya melakukan penyuluhan kesetiap wilayah Sulawesi
Selatan setiap tiga bulan sekali., disamping itu juga memberikan himbauan dan
arahan melalui media cetak maupun media elektronik. Dalam Penerapan hukum
tindak pidana peredaran obat tanpa izin edar BBPOM dalam hal ini membantu
pihak kepilisian dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang
kesehatan dalam penyidikan sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 3 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian.