DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN SATPOL PP DALAM MELAKSANAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Pinggir Sungai di Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Tanete Riattang Barat)
Total View This Week0
Institusion
Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)
Author
Izmi, Nur
Subject
Skripsi 
Datestamp
2021-06-28 02:06:01 
Abstract :
Satpol PP sebagai salah satu aparat penegak hukum yang melaksanakan tugasnya demi memaksimalkan perannya dalam pemerintahan. Keefektivan peran Satpol PP dapat dilihat dalam Penegakan Satpol PP Dalam Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Studi Kasus Pedagang kaki lima pinggir sungai di Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Tanete Riattang Barat). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pedagang kaki lima yang berada di jalan Arif Rahman Hakim dan Kendala Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Arif Rahman Hakim. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field Research). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Data primer yaitu data yang diperoleh langsung di lokasi penelitan berupa Wawancara dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pedagang Kaki Lima di Jl. Arif Rahman Hakim.melakukan observasi dengan melihat keadaan dan situa sidi sekitar Jl. Arif Rahman Hakim. Sedangkan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari penulisan referensi tertulis, seperti Buku, Jurnal, Artikel Internet dll. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan Satpol PP Dalam Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat terhadap pedagang kaki lima di Jl. Arif Rahman Hakim masih kurang efektif karena masih banyaknya pedagang yang berjualan bukan pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Maka dari itu, diperlukan tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan aturan dan disertai dengan kesadaran dari masyarakat terutama pedagang. Dalam mengimplementasikan suatu aturan, tidak dipungkiri adanya kendala yang dihadapi Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan perannya sebagai aparat penegak hukum, diantaranya yaitu, Kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya koordinasi antar pihak, dan Aparat penegak hukum yang kurang tegas. 
Institution Info

Institut Agama Islam Negeri Bone (IAIN BONE)