Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Optimalisasi Pelayanan Penerbitan SKCK yang
Akuntabel dan Transparan d Polres Bone berdasarkan Perkapolri Nomor 18 Tahun
2014 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK. Rumusan masalah dalam penelitian ini,
adalah bagaimana Upaya Polres Bone dalam menjalankan perannya memberikan
pelayanan SKCK yang akuntabel dan transparansi?, Kendala-kendala apa saja yang
dihadapi Kepolisian Polres Bone dalam pelayanan penerbitan SKCK?.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang bersifat
deskriptif. Pendekatan deskriptif merupakan penelitian yang tujuan untuk menyajikan
gambaran lengkap mengenai settingan sosial, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah
variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti antara fenomena yang
diuji tentang sesuatu halaman di daerah tertentu dan pendekatan yuridis empiris
adalah merupakan pendekatan yang dilakukan dengan cara melihat dan mempelajari
realita secara langsung dengan tetap berstandar pada ilmu hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya Polres Bone Dalam Menjalankan
Perannya Memberikan Pelayanan SKCK yang Akuntabel dan Transparan yaitu 1)
Memberi pemahaman tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penerbitan
SKCK,2) Melayani dengan baik tanpa perbedaan perlakuan antara masyarakat awam
dengan masyarakat yang strata sosial tinggi,3) Mengupayakan Pelayanan penerbitan
SKCK dalam jangka waktu yang tidak lama,4) Menetapkan biaya administrasi dalam
penerbitan SKCK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016
Tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan Negara Bukan Pajak sudah transparan
tanpa adanya tambahan dan 5). Mengatur kerja sama dengan Kejaksaan Bone dan
pengadilan Bone.
Kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Polres Bone dalam pelayanan
penerbitan SKCK yaitu Ketika ada orang tua yang datang untuk menerbitkan SKCK
namun kurang paham mengenai pengisian formulir atau data SKCK, maka perlu
adanya bantuan petugas untuk pengisian data tersebut, kemudian kendala yang
dirasakan pemohon SKCK yaitu Dari persoalan waktu yaitu lamanya menunggu
pelayanan SKCK dari pihak kepolisian yang bersangkutan dalam proses pengambilan
SKCK, Karena, adanya perbedaan perlakuan beberapa dari pihak polisi dalam
pengambilan SKCK pada sistem kekeluargaan yaitu lebih mengutamakan
keluarganya meskipun datang lebih lambat dibanding pemohon yang lainnya dan
dalam proses pengambilan SKCK tidak menyediakan nomor antrian kepada pemohon
pembuatan SKCK ,seharusnya pihak polisi atau petugas menerapkan pelayanan
dalam sistem online.