Abstract :
Skripsi ini membahas mengenai peran Polantas dalam meningkatkan
kesadaran berlalu lintas guna ketertiban masyarakat di Kabupaten Bone berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
dengan tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana upaya atau kegiatan yang
dilakukan Polantas maupun kendala yang di alami pihak Polantas dalam
menumbuhkan rasa tertib masyarakat dalam berlalu lintas
Penelitian ini dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris yaitu mengkaji
ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di
masyarakat. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, peneliti menggunakan
metode field research (penelitian lapangan) dalam melakukan observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Selanjutnya dalam menganalisis data, penulis menggunakan
analisis deskriptif kualitatif melalui data yang diperoleh dari Kanit Dikyasa Polres
Bone dan beberapa pengendara terkait peran polantas dalam meningkatkan kesadaran
berlalu lintas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Polantas dalam meningkatkan
kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih belum sepenuhnya
terealisasikan, akan tetapi Polantas terus berupaya untuk melakukan kegiatan-
kegiatan untuk membangun kesadaran dalam tertib berlalu lintas ditengah masyarakat
khususnya Kabupaten Bone. Pertama, upaya preventif, Polantas melakukan kegiatan
seperti kegiatan sosialisasi terhadap anak usia dini, sosialisasi terhadap anak SD,
SMP, SMA, dan sosialisasi terhadap masyarakat melalu media sosial. Kedua, upaya
represif dimaksudkan untuk menindak para pelaku kejahatan sesuai dengan perbuatan
yang dilakukan, seperti tilang agar pengendara mendapatkan efe jera. Namun dibalik
upaya yang dilakukan oleh Polantas pastinya ada kendala yang dialami yaitu kendala
utama sangat di pengaruhi oleh oknumnya yang tak lain adalah masyarakat yang
menjadi pengendara itu sendiri karena masih kurangnya kesadaran hukum dan
kesengajaan yang dilakukan oleh masyarakat, serta dipengaruhi juga oleh faktor
kendaraan, jalanan dan lingkungan.