Abstract :
Skripsi ini membahasa tentang tingkat pemahaman dam sanksi terhadap
kesadaran membayar pajak pada Nasabah Kantor Pajak Pratama Watampone.
Adapun tujuan pokok dalam pembahasan ini adalah pemahaman terhadap sanki dan
kesedaran membayar pajak. Berdasarkan tujuan tersebut, maka penelitian ini
merupakan jenis penelitin lapangan (field research) kualitatif dengan menggunakan
metode kualitatif deskriptif. Teknik ini digunakan untuk mendeskripsikan dan
memaknai data-data yang peneliti kumpulkan dari hasil observasi, wawancara
maupun dokumentasi selama melakukan penelitan di Kantor KKP Pratama
Watampone.
Hasil penelitian menujukan bahwa pertama, tingkat pemahaman dan sanksi
terhadap kesadaran membayar yaitu masyarakat membayar pajak masih belum
mencapai tinggkat yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih kurangnya sosialisasi
dan penyuluhan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Ektensifikasi oleh KKP Pratama
Watampone. Oleh karena itu, supaya bisa menyuntuh semua lapisan masyarakat dan
bisa paham serta merubah pola pikir mengenai pemahaman, sanksi, dan kesadaran
membayar pajak harus ditingkatkan sosialisasi tentang wajib pajak. Kedua, Realisasi
pemahaman dan sanksi terhadap kesadaran membayar pajak. Kepala Seksi
Ektensifikasi oleh KKP Pratama Watampone sudah berusaha untuk memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak akan tetapi, masih banyak
pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan hal ini, disebabkan kurangnya kesadaran
diri untuk membayar pajak. Maka dari itu, KKP Pratama Watampone harus burapaya
memberikan pemahaman tentang wajib pajak karena tidak sedikit pelanggaran yang
ditemukan mulai tingkatan paling kecil sampai paling berat hal ini sudah tersedia
ancaman sanksi seusai dengan peraturan perpajakan beralaku.