Abstract :
Skripsi ini membahas tentang ?Efektifitas Pelayanan Sidang Keliling Dalam
Penerapan Asas Peradilan, Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan (Studi di KUA
Kecamatan Ponre Kabupaten Bone). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
prosedur pelaksanaan sidang keliling di KUA Kecamatan Ponre, faktor-faktor yang
menjadi pertimbangan para hakim untuk melaksanakan sidang keliling di KUA
Kecamatan Ponre serta strategi yang digunakan hakim dalam menerapkan asas seder-
hana, cepat, dan biaya ringan di KUA Kecamatan Ponre.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Jenis sumber data
yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Selanjutnya, teknik pengum-
pulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini memberikan penjelasan tentang prosedur, faktor, serta
strategi yang digunakan hakim dalam sidang keliling. Adapun prosedur pelaksanaan
sidang keliling diantaranya: Dari KUA menginformasikan kepada masyarakat,
melakukan permohonan itsbat secara langsung ke KUA dengan melampirkan bukti
administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga dan surat permohonan, kemudian selanjut-
nya mengikuti proses persidangan. Selanjutnya faktor penghambat, salah satunya yai-
tu kurang disiplinnya masyarakat sehingga masih ada yang terlambat dalam
menghadiri sidang, faktor pendukung yakni karena adanya dana yang cukup. Selan-
jutnya strategi yang digunakan hakim dalam menerapkan sidang keliling yaitu
penyederhanaan proses itsbat nikah, mempercepat persidangan dengan tetap mem-
perhatikan prosedur.