Abstract :
Skripsi ini berjudul Implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun
2016 Pasal 19 Tentang Hak Memilih Mediator (Studi Pada Pengadilan Agama Kelas
Ia Watampone). Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah
implementasi serta peluang dan hambatan peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun
2016, Pasal 19 tentang hak memilih mediator di Pengadilan Agama Kelas IA
Watampone. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi serta peluang
dan hambatan peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016, Pasal 19 tentang hak
memilih mediator di Pengadilan Agama Kelas IA Watampone. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan (filed research) dengan menggunakan jenis penelitian
kualitatif dengan pendekatan teologis normatif, yuridis normatif dan sosiologi. Data
dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara langsung
kepada Hakim di pengadilan Agama Watampone Kelas IA.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan mediator di
pengadilan Agama Watampone telah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam
PERMA No. 1 Tahun 2016 Pasal 19 menganai hak memilih mediator. Hal mana para
pihak telah diberikan kesempatan untuk memilih mediatornya sendiri. Namun jika
sampai pada batas waktu yang ditentukan para pihak tidak memilih mediatornya
maka majelis hakim yang menunjuk mediator. Peluang yang diberikan Pengadilan
gama mengenai hak memilih mediator sangat besar karena pihak telah diberikan
kesempatan untuk memilih mediatornya sendiri. Adapun yang menjadi hambatannya
yaitu kurangnya pengetahuan dari para pihak mengenai hak memilih mediator maka
para pihak menyerahkan hak pilihnya kepada majelis hakim.