Abstract :
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan pada Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bone. Permasalahan dalam skripsi ini adalah
bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2020
tentang Pembangunan Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Bone, apa saja faktor penghambat implementasi Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan pada
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris artinya penelitian
dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Penelitian ini
dilakukan untuk mengungkapkan permasalahan dalam kehidupan kerja organisasi
pemerintah, swasta, kemasyarakatan, kepemudaan, perempuan, olahraga, seni dan
budaya, sehingga dapat dijadikan suatu kebijakan untuk dilaksanakan demi
kesejahteraan bersama.
Hasil penenelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan pada
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bone telah dilaksanakan sesuai dengan
amanat dari peraturan daerah tersebut yaitu melalui penyadaran, pemberdayaan, dan
pengembangan potensi pemuda.
Faktor penghambat dalam implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan
dan Olahraga Kabupaten Bone yaitu masalah keterbatasan anggaran yang disediakan
untuk menjalankan program pembangunan kepemudaan, kesadaran pemuda akan
pentingnya program pembangunan kepemudaan, kurangnya perhatian stakeholder
terkait pembangunan kepemudaan, persepsi masyarakat terhadap pemuda yang belum
begitu baik, keterbatasan sarana dan prasaran, serta adanya pandemi Covid-19.