Abstract :
Pasar merupakan area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih
dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan,
mall, plaza, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Perdagangan mempunyai
peran yang penting dalam menggerakkan roda perekonomian, salah satu lainnya ialah
karena tidak seorang pun dapat memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang lain.
Dalam Islam profesi sebagai pedagang sangan dianjurkan. Berdagang merupakan
profesi yang mulia, karena berdagang merupakan salah satu bentuk ibadah dimana
kegiatan yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan sendiri melainkan
kepentingan orang banyak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research)
dengan metode pendekatan kualitatif lokasi penelitian dilakukan di pasar sentral
palakka bone. Dengan menggunakan sumber data yang terbagi menjadi dua yaitu data
primer data yang langsung diperoleh dari pedagang pasar sentral Palakka Bone.
Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari pengumpulan data dalam jurnal
ataupun website serta meliputi hasil dari observasi, wawancara dan hasil dokumentasi
yang kemudian dilakukan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian menyatakan : pertama etika pedagang di pasar
Sental Palakka Bone mengenai transaksi jual beli disimpulkan bahwa Para pedagang
sudah menjalankan usaha dagang atau jual beli menggunakan aturan yang telah diatur
oleh agama islam. Kedua perilaku pedagang di pasar Sentral Palakka Bone dalam
berdagang bahwa Etika bisnis Islam mengatur aktifitas ekonomi terutama dalam
dunia perdagangan dengan nilai-nilai agama dan mengajarkan pelaku bisnis atau
pedagang untuk menjalin kerjasama, tolong menolong, dan menjauhkan diri dari
sikap dengki dan dendam serta hal-hal yang tidak sesuai dengan syari?ah. Sehingga
diharapkan agar setiap pedagang mampu menjalankan usaha dagangnya dengan baik
dengan menggunkan aturan dan nilai-nilai yang sudah ditentukan.