Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.71 Hukum Ketatanegaraan Islam, Hukum Tata Negara Islam
Datestamp
2017-05-09 02:33:20
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mendeskripsikan dan menganalisis
kedudukan tentang anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan menurut
hukum Islam dan hukum Nasional 2) pertanggung jawaban ketika anak yang lahir
dari perkawinan di bawah tangan menurut hukum Islam dan hukum Nasional 3)
persamaan dan perbedaan perkawinan perkawinan di bawah tangan menurut
hukum Islam dan hukum Nasional.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (Hukum Positif)
dan pendekatan teologi normatif (Hukum Islam). penelitian ini tergolong Liblary
Research, data dikumpulkan dengan identifikasi yaitu mengelompokkan data atau
mencari bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan judul penelitian. Setelah
mengadakan pembahasan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang
Lahir Dari Perkawinan Di Bawah Tangan (Studi Komparatif antara Hukum
Islam dan Hukum Nasional).
Realitas di masyarakat justru perkawinan di bawah tangan justru dianggap
sebagai suatu hal yang biasa, dengan alasan bahwa yang penting adalah kedua
mempelai melakukan perkawinan atas dasar suka sama suka. Hal itu membuat
anak yang lahir dari perkawinan di bawah tangan dilindungi oleh negara hal itu
diatur dalam Undang-undang RI No 23 tahun 2002 pasal 1 tentang perlindungan
anak sedangkan dalam hukum Islam seorang anak dapat dikatakan sah apabila
memiliki nasab dengan ayahnya jika terlahir dari perkawinan yang sah, hal ini
membuat anak dapat disebut anak yang sah.
Adapun Implikasi penelitian adalah anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak
kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Oleh karena itu orang tua
yang melakukan perkawinan di bawah tangan berhak mempertanggung jawabkan
dan memelihara anak- anaknya sebagai amanah dari Allah Swt sehingga anak itu
tumbuh menjadi dewasa.