Abstract :
Perhitungan nilai-nilai aktuaria menggunakan hukum mortalita Makeham
dengan tingkat suku bunga berubah secara stokastik. Fungsi-fungsi aktuaria dapat
dihitung dengan menggunakan tabel mortalita. Salah satu hukum mortalita yang
terkenal adalah hukum mortalita Makeham. Hukum mortalita Makeham
merupakan kelanjutan dari hukum mortalita Gomperzt yang hanya
memperhitungkan kematian karena faktor usia saja. Adapun pendekatan hukum
mortalita Makeham terhadap tabel mortalita digunakan karena hasil dari tabel
mortalita tersebut dapat berbentuk kontinu, sehingga praktis dalam
penggunaannya. Perbedaan pada data dari pendekatan hukum mortalita Makeham
dan tabel mortalita akan mempengaruhi keakuratan dalam mengestimasi fungsi
aktuaria dan nilai premi. Dalam perhitungan nilai premi dibutuhkan tingkat suku
bunga. Selama ini, besarnya premi dihitung dengan tingkat suku bunga konstan.
Pada model yang lebih realistis, tingkat suku bunga selalu berubah karena banyak
karena banyak faktor seperi inflasi, banyaknya uang yang beredar dalam
masyarakat, dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan besarnya
premi asuransi jiwa berjangka menggunakan metode hukum motalita Makeham
dengan tingkat suku bunga berubah secara stokastik.
Berdasarkan penelitian diperoleh besarnya premi asuransi berjangka
menggunakan asumsi hukum mortalita makeham dengan tingkat suku bunga
berubah secara stokastik sebesar Rp.612218,8 < premi < . 13.383.734, −
per tahun.