Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
345.01 Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal
Datestamp
2017-05-31 05:32:32
Abstract :
Setelah mengadakan pembahasan tentang tindak pidana perzinahan penyusun menemukan hasil penelitian bahwa hukum Islam memandang perbuatan zina sebagai hal yang melanggar norma dan nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat, hukum Islam memandang setiap hubungan kelamin di luar nikah sebagai zina, baik pelaku sudah kawin atau belum, dilakukan dengan suka sama suka atau tidak.