Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Datestamp
2017-05-31 05:33:18
Abstract :
Hasil yang di capai dari penelitian ini yaitu, 1).Mengetahui bagaimana pemahaman orang tua dalam kewenangannya untuk menjodohkan anaknya perspektif hukum islam ditinjau dari pasal 26 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Yang pada intinya pemahaman orang tua mengenai perjodohan adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap anak undang undang dalam pemahamannya hanya diperuntukan untuk anak yang menjadi korban kekerasan.
2).sakina didalam perjodohan itu tidak ada bedanya dengan orang menikah dengan cara pacaran dan permasalahan timbul dalam membina rumah tangga itu adalah hal yang lumrah, tergantung diri pribadi bagaimana kita mampu belajar mendewasakan diri dan saling menghargai pasangan sehinngga tercipta keluarga yang sakinah.