Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.31 Perkawinan, Pernikahan
Datestamp
2017-07-11 07:35:37
Abstract :
Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini dapat diketahui yaitu pembatalan perkawinan di pengadilan Agama Makassar yang tercatat di KUA yang dapat dimohonkan pembatalannya, sedangkan Akibat Hukum yang ditimbulkan dari perkawinan yang dibatalkan oleh Pengadilan. Agama Makassar bahwa harta bersama yang diperoleh selama perkawinan serta anak-anak yang dilahirkan itu mempunyai status hukum yang jelas. Sehingga diharapkan bagi semua kalangan, bagi pria tentang wanita yang shalih untuk dijadikan istri, shalih dalam hal ini yaitu cantik, patuh, baik lagi amanat. Bagi wanita hendaknya memilih pria yang berakhlak, mulia dan baik keturunannya. Semua itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.