DETAIL DOCUMENT
Harmoni Sosial Komunitas Beda Agama di Permukiman Transmigrasi Desa Karave Kab. Mamuju Utara
Total View This Week1
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X3.9 Islam tentang Agama dan Aliran Lain, Hubungan Islam dengan Agama dan Aliran Lain 
Datestamp
2017-04-03 06:33:50 
Abstract :
Disertasi ini membahas tentang harmoni sosial komunitas beda agama di permukiman transmigrasi Desa Karave Kabupaten Mamuju Utara dengan fokus pembahasan yaitu bagaimana harmoni sosial komunitas beda agama di kabupaten Mamuju Utara, yang dijabarkan dalam rumusan masalah: bagaimana pola dan bentuk harmoni sosial di permukiman transmigrasi desa Karave Kabupaten Mamuju Utara; bagaimana peran elit formal dan non-formal dalam melestarikan harmoni sosial di permukiman transmigrasi desa Karave Kabupaten Mamuju Utara; dan bagaimana upaya peningkatan harmoni sosial di permukiman transmigrasi desa Karave tersebut. Jenis penelitian ini adalah kualitatif lapangan yang berlokasi di desa Karave Kecamatan Bulu Taba Kabupaten Mamuju Utara. Adapun pendekatan yang dipakai adalah pendekatan teologis, sosiologi dan historis. Sumber data berasal dari data primer yang didapatkan dari aparatur desa, tokoh agama, tokoh pemuda agama dan masyarakat, sedangkan data sekunder didapatkan dari hasil karya para pakar di bidang transmigrasi dan kerukunan umat beragama serta hasil penelitian terkait dengan harmoni sosial. Pengumpulan data menggunakan teknik; observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul tetap dilakukan pengujian keabsahan data. Pengolahan data dan analisis data diawali dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmoni sosial komunitas beda agama di permukiman transmigrasi dapat dilihat dari bentuk dan pola interaksi sosial warga desa Karave yang berlatar belakang beda agama, etnis dan suku (Islam, Kristiani, katolik dan Hindu) lebih cenderung ke interaksi sosial asosiatif yang dapat menjadi modal sosial dalam mewujudkan desa yang menghargai kerukunan umat beragama dan hingga kini belum terjadi konflik yang bernuansa agama (damai). Adapun bentuk dan pola harmoni sosial yakni adanya faktor pendukung tercipta dan terbangunnya harmoni sosial, diantaranya: 1). Kesadaran akan kebhinnekaan. 2). Melakukan perlombaan dan pertandingan agustusan serta kegiatan positif lainnya dalam rangka mempererat jalinan silaturahim. (3). Memperkokoh jejaring sosial dalam kelompok tani sawit. Sedangkan faktor yang menghambat proses terciptanya harmoni sosial, sebagai berikut: 1). Etnis pendatang yang sering bikin onar. (2). Meninggalkan adat-istiadat yang sopan santun. Adapun peran elit formal dan nonformal Desa Karave dalam melestarikan harmoni sosial yakni (1). Silaturahmi dialogis; (2). Peran Ulama dan Umara; (3). Konsolidasi untuk merawat desa; (4). Peran elit sebagai transformator kerukunan. Sedangkan dalam upaya meningkatkan dan melestarikan harmoni sosial yakni (1). Mengukuhkan kearifan lokal sebagai perekat sosial; (2). Membangun dan menghidupkan komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk saling menghargai; (3). Meminimalisasi karakter individualistik; (4). Serta pentingnya seorang pemimpin dalam merawat sikap toleran. Implikasi penelitian ini adalah perlunya semakin ditingkatkan nilai-nilai kearifan lokal guna melestarikan keharmonisan di permukiman transmigrasi. Begitu pula, peran elit formal dan non-formal desa Karave tak bisa dinafikan begitu saja, peningkatan peran proaktif untuk menjaga pluralisme dan kerukunan umat beragama sangat penting. Selanjutnya, upaya dalam peningkatan harmoni sosial, masyarakat dan pemerintah kabupaten Mamuju Utara bekerjasama dalam rangka meningkatkan pembuatan kegiatan-kegiatan yang mengarahkan langgengnya kerukunan umat beragama dan harmoni sosial semakin lebih baik. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin