Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lafal ‘atiyyah dalam hadis sebanyak
596 kata. Dari 596 kata, peneliti melakukan kritik hadis terhadap enam macam hadis
saja yang kesemuanya sahih kecuali riwayat Abu Ma‘syar. Kandungan hadisnya
dapat diklasifikasi dalam dua bagian. Pertama; kriteria ‘at}iyyah yang menekankan
keadilan dan skala perioritas dengan memperhatikan aspek kebutuhan, kemaslahatan
dan kemanfaatan. Kedua; tentang urgensi ‘atiyyah yang dapat berfungsi sebagai: 1)
Solidaritas sesama makhluk. 2) Media silaturrahmi antar keluarga, masyakat, negara
hingga agama. 3) Menjadi strategi agama dengan membantu orang-orang yang
dianggap lemah keimanannya. 4) Pengembangan harta dengan menciptakan relasi
antarsesama dan balasan ukhrawi yang akan didapatkan kelak di akhirat. ‘atiyyah
juga dapat menjadi alternatif pembagian harta, karena pembagian dengan cara ini
tidak dibatasi jumlah pemberian, kadar pemberian dan agama orang yang menerima
pemberian.
‘Atiyyah yang dijadikan alternatif penyelesaian masalah-masalah yang
muncul tentang pembagian harta warisan seharusnya dibuatkan akta notaris untuk
menghindari sengketa dan komplik di kemudian hari, karena akta notaris menjadi
bukti sah terjadinya pemberian dan berkekuatan hukum.