Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konfigurasi anggota DPRD
Kabupaten Jeneponto periode 2014-2019 terdiri dari 40 orang anggota dewan dari
berbagai parpol. Dari 40 anggota dewan Kabupaten Jeneponto, 32 berjenis
kelamin laki-laki dan 8 orang perempuan yang diindetifikasi kedalam 3 kelompok
besar, yaitu pengusaha, birokrat dan politisi. Dari hasil identifikasi tersebut,
anggota DPRD Jeneponto periode 2014-2019 sebanyak 20 orang memiliki latar
belakang sebagai elit politik ( pengusaha), 15 orang berlatar belakang politisi dan
10 orang berlatar belakang birokrat. Pasca pemilu legislatif 2014, Kabupaten
Jeneponto mengalami perubahan yang sangat drastis. Anggota DPRD Kabupaten
Jeneponto periode 2014-2019 di dominasi oleh kalangan pengusaha, dengan
didominasi oleh kalangan pengusaha maka terindentifikasi bahwa produk kerja
yang dihasilkan belum mencerminkan keberpihakan pada masyarakat di dalam
memajukan Kabupaten Jeneponto. Implikasi politik dari konfigurasi anggota
DPRD Jeneponto terhadap kebijakan pengawasan kebijakan publik, Sebagai
upaya memajukan Kabupaten Jeneponto, saat ini pemerintah mempermudah
masuknya investor asing, itu terlihat dengan banyaknya industri waralaba seperti
minimarket dan perhatian pemerintah pada bidang pertanian dan usaha industri
garam di Kabupaten Jeneponto masih minim padahal kedua sektor tersebut
nantinya akan menjadi andalan sebagai antisipasi saat menurunnya ekonomi pasca
sumber daya alam tidak dapat diperbaharui.