Abstract :
Dari hasil penelitian terdapat fakta dalam hal ini hal-hal yang menyebabkan
terjadinya kekerasan terhadap perempuan karena dominasi kaum laki-laki yang
berkiprah dalamsektor publik. Serta peran perempuan hanya sampai pada ibu rumah
tangga yang hanya bisa mengurusi segala kebutuhan anak-anak dan suaminya.
Penulis menemukan, dari segi penafsiran para ulama mengenai kedudukan
perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, telah terjadi diskriminasi dikarena para
penafsir tersebut adalah laki-laki sehingga sudah jelas ruang yang diberikan kepada
kaum perempuan lebih sempit, dan sudah pasti kaum laki-laki lebih mengedepankan
kedudukannya.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka diharapkan adanya penafsiran
ulang mengenai kedudukan perempuan baik dalam sektor domistik maupun publik.
serta pemberian sanksi yang setimpal kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan,
agar memberikan efek jerah kepada pelaku tersebut. Dalam agama Islam pun
menjelaskan bahwatidak ada perbedaan derajat antara laki-laki dan perempuan,yang
membedakan hanyalahketakwaan kaum tersebut.