DETAIL DOCUMENT
Sistem Bagi Hasil Penggarapan Sawah di Desa Julubori Kec. Pallangga Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Julubori Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa)
Total View This Week22
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4 Fiqih, Hukum Islam 
Datestamp
2017-09-27 03:41:48 
Abstract :
Berdasarkan penelitian penulis, diketahui pemilik tanah mendapatkan satu bagian dan penggarap mendapat dua bagian dengan syarat bahwa penggarap menanggung bibit, obat-obatan dan hal-hal yang dibutuhkan dalam pengelolahan tersebut. Dengan demikian bagi hasil persawahan sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh masyarakat Desa Julubori adalah dibolehkan oleh syara’ karena telah dikenal dalam ajaran Islam dengan istilah Muzara’ah serta telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW, dan para sahabat-sahabatnya. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin