Abstract :
Pokok permasalahan dalam disertasi ini adalah, bagaimana kontribusi nilainilai pendidikan Islam dalam perkawinan menurut adat istiadat komunitas Wabula
Buton. Selanjutnya penyusun rumuskan menjadi tiga submasalah yaitu, bagaimana
pelaksanaan adat istiadat komunitas Wabula Buton, bagaimana wujud nilai-nilai
pendidikan Islam dalam perkawinan menurut adat istiadat komunitas Wabula Buon,
dan bagaimana kontribusi nilai-nilai pendidikan Islam terhadap perkawinan adat
istiadat komunitas Wabula Buton.
Jenis penelitian yang penyusun gunakan adalah Deskriptif kualitatif. Dalam
penilitian ini Penyusun menggunakan pendekatan syar’i dan historis, serta tiga
pendekatan yang termasuk dalam paradigma interpretatife yaitu pendekatan
fenomenologis, interaksi simbolis, dan etnometodologis. Sumber data primer yaitu
kepala adat dan imam komunitas Wabula Buton, para tokoh agama, para tokoh adat,
dan para tokoh komunitas Wabula Buton. Data sekunder, yaitu data yang diperoleh
dari literatur berupa buku-buku, hasil penelitian, instansi terkait dan lain-lain sesuai
dengan permasalahan yang diteliti. Penyusun mengumpulkan data melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data dalam penelitian
ini adalah deskriptif, argumentasi, dan analisis digunakan untuk menguraikan pokok
bahasan ke dalam unsur-unsur yang lebih rinci dan mempertajam pernyataanpernyataan yang luas. Adapun langkah yang dilakukan dalam menguji keabsahan data
yaitu dengan melakukan triangulasi. Triangulasi data dalam penelitian ini terdapat
dua aspek yang digunakan yaitu triangulasi dengan data atau sumber dan triangulasi
dengan metode.
Ditemukan fakta bahwa pelaksanaan perkawinan menurut adat istiadat
komunitas Wabula Buton terdiri atas empat jalur, yaitu jalur pohinada, jalur
kapinunu, jalur hende hulu alo, dan jalur lemba dolango. Proses pelaksanaan
perkawinan menurut adat istiadat komunitas Wabula Buton terdiri dari lima tahap,
yaitu tahap kabeka-beka, tahap bawaano ringgi atau tauano pulu, tahap langgoa,
tahap kawia, dan tahap pokembaa. Wujud nilai-nilai pendidikan Islam dalam
perkawinan menurut adat istiadat komunitas Wabula Buton, terdiri dari tiga wujud
nilai yaitu nilai akidah, nilai syariat, dan nilai akhlak. Adapun kontribusi nilai-nilai
pendidikan Islam dalam perkawinan menurut adat istiadat komunitas Wabula Buton
adalah apabila komunitas Wabula Buton melaksanakan perkawinan sesuai dengan
prosedur menurut adat istiadat maka akan semakin mantap nilai-nilai pendidikan
Islam hidup dan kehedupan keseharian mereka.
Implikasi dari penelitian ini adalah, bahwa meningkatnya kenakalan generasi
muda komunitas Wabula Buton, pergaulan bebas, dan perzinahan maka akan
melahirkan anak keturunan yang lemah dalam berbagai hal kehidupan yang akan
menghancurkan masa depan mereka. Upaya yang harus dilakukan adalah kedua orang
tua hendaknya menanamkan nilai-nilai pendidikan Islam sejak dini dalam lingkungan
rumah tangga melalui proses perkawinan menurut adat istiadat setempat.