DETAIL DOCUMENT
Konsep Masyaqqah Perspektif Hukum Islam (Implementasi terhadap Isu Fikih Kontemporer)
Total View This Week24
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4 Fiqih, Hukum Islam 
Datestamp
2017-10-27 04:17:43 
Abstract :
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakikat masyaqqah, fukaha tidak jauh berbeda pandangan tentang hakikat masyaqqah yaitu segala hal yang menyertai mukalaf menyulitkan jiwa. Adapun kriteria masyaqqah tersebut harus terelepas dari subtansi ibadah secara umum. Masyaqqah yang dianggap berada dalam batas kemampuan mukalaf. Masyaqqah tersebut berbeda dalam setiap perbuatanperbuatan mukalaf. Bidang ibadah, mendapatkan keringanan berupa meninggalkan, pengguguran ataupun mengganti kewajiban yang dibebankan. Bidang muamalah, jika terdapat masyaqqah, keringanan yang diberikan berupa sahnya melakukan transaksi yang dilarang. Dengan demikian, dampak hukum dari masyaqqah adalah boleh meninggalkan yang wajib (kecuali salat) dan melaksanakan yang diharamkan akan mendatangkan kemudahan (rukhsah). 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin