Abstract :
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana potensi pasar
tradisional dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok masalah tersebut
selanjutnya di turunkan ke dalam beberapa submasalah atau pertanyaan penelitian,
yaitu: 1) Apakah pasar cekkeng berpotensi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat
kabupaten Bulukumba?, 2) Bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap perilaku
ekonomi para pedagang pasar cekkeng dalam peningkatan ekonomi mereka?
Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang
digunakan adalah: pendekatan sosiologis karena peneliti melakukan interaksi
lingkungan sesuai dengan unit sosial, individu, kelompok, lembaga atau masyarkat.
Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah survey pustaka,
observasi dan wawancara. Lalu, teknik pengolahan dan analisa data dilakukan dengan
melalui tiga tahapan, yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
tahap akhir adalah penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa pasar tradisional Cekkeng
berpotensi dalam meningkatkan ekonomi pedagang. Adapun potensi pasar Cekkeng
yaitu pertama, harga yang lebih murah. Kedua, produk yang lebih bervariasi, waktu
dan lokasi yang strategis. selain itu, faktor lain yang mendukung adalah adanya
perhatian pemerintah daerah yaitu pertama, adanya pengawasan harga. Kedua,
mencegah penipuan di pasar seperti masalah kecurangan dalam timbangan dan
ukuran. Ketiga, pencegah penjualan barang yang rusak, serta tindakan-tindakan yang
merusak moral. Dengan memaksimalkan potensi yang ada di pasar tradisional
Cekkeng ini dapat meningkatkan pendapatan pedagang dan mendorong kemandirian
ekonomi masyarakat Bulukumba, mewujudkan kemandirian baik individu maupun
masyarakat dengan melakukan kegiatan produktif untuk mencapai swasembada, hal
itu bertujuan agar tercapainya kesejahteraan umat dan tidak bergantung pada orang
lain. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memberdayakan rakyatnya
untuk memenuhi kebutuhan mereka tanpa adanya ketergantungan dengan Negara lain.
Secara umum perilaku ekonomi pedagang baik dari segi barang dagangan
yang dijual, alat timbang, riba dan gharar, harga, etika berbisnis pedagang pada pasar
tradisional Cekkeng tidak melanggar syari’at Islam akan tetapi dari segi kebersihan
masih kurang diperhatikan. Implikasi penelitian ini adalah: 1) Aparat pemerintah setempat diharapkan
dapat melindungi keberadaan pasar ini yang menjadi salah satu sumber perekonomian
masyarakat, serta terus melakukan pembaharuan agar tercipta kenyamanan berbelanja
bagi pembeli agar tercapai peningkatan pendapatan pedagang. 2)Pedagang
diharapkan untuk tetap menjaga nilai-nilai islami yang ada dan dihimbau untuk selalu
menjaga kebersihan barang dagangannya agar barang yang dijual terjaga kehalalannya.