Abstract :
Hasil penelitian ini adalah bahwa peran dari Posbakum di Pengadilan Negeri Sungguminasa yaitu memberikan informasi, konsultasi, advis hukum yang tidak sampai pada tahap pendampingan di dalam ruang persidangan, pembuatan dokumen-dokumen hukum yang dibutuhkan dalam penyelesaian perkara perdata. Adapun kendala-kendala yang dihadapi yaitu kurangnya dana, kurang sosialisasi terkait keberadaan Posbakum oleh Petugas Posbakum dan Pengadilan Negeri Sungguminasa sebagai penyedia layanan, pembatasan pemberian layanan hukum oleh Posbakum, kurangnya pengetahuan masyarakat serta letak geografis masyarakat yang jauh dari Pengadilan Negeri Sungguminasa. Adapun manfaat keberadaan Posbakum di Pengadilan Negeri Sungguminasa belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.