Abstract :
Hasil penelitian yang diperoleh adalah faktor nilai taksiran dan biaya ijarah
secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah. Namun
secara parsial cuman nilai taksiran yang berpengaruh positif terhadap keputusan
nasabah dalam melakukan gadai emas di Pegadaian Syariah Cabang Abdullah Dg
Sirua Makassar, sedangkan biaya ijarah berpengaruh negatif.