DETAIL DOCUMENT
Hadis-hadis Tentang Penimbunan Barang Pokok (Analisis Syarah Tematik)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X2.3 Kumpulan Hadits Menurut Bidang Tertentu 
Datestamp
2017-04-17 03:32:55 
Abstract :
Penelitian ini membahas hadis-hadis tentang penimbunan barang pokok (analisis syarah tematik). Dalam membahasnya, penulis mengangkat pokok permasalahan: Bagaimana hadis-hadis tentang penimbunan barang pokok? Pokok permasalahan ini dibahas dengan membatasinya pada tiga sub masalah: (1) Bagaimana kualitas hadis-hadis penimbunan barang pokok? (2) Bagaimana pemaknaan terhadap hadis-hadis tentang penimbunan barang pokok? (3) Bagaimana dampak yang ditimbulkan karena penimbunan barang pokok menurut hadis?. Penelitian ini bertujuan: Untuk mengetahui kualitas hadis-hadis penimbunan barang pokok, pemaknaan dan dampak yang ditimbulkan karena penimbunan barang pokok menurut hadis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan historis, sosiologis, dan teologis, dengan langkah-langkah takhrij al-hadis. Untuk memudahkan penelusuran hadis, penulis mengklasifikasi hadis yang mengandung makna penimbunan dengan menggunakan kata-kata yang mengarah pada makna penimbunan, yaitu, hadis-hadis yang melarang penimbunan, hadis-hadis mengenai ancaman bagi penimbun barang pokok dan waktu penimbunan yang disebutkan dalam hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis-hadis tentang penimbunan barang-barang pokok setelah dikritik kualitasnya berdasarkan kaidah-kaidah yang digunakan dapat disimpulkan bahwa hadis yang dikaji ada yang berkategori sahih, hasan, daif dan adapula yang tidak dapat dinilai. Hadis yang kategori sahih adalah hadis tentang pelaku penimbunan bersalah. Hadis kategori hasan adalah hadis tentang larangan melakukan penimbunan dan orang yang menimbun selama 40 hari akan dibebaskan oleh Allah. Hadis kategori daif adalah hadis orang yang menimbun akan dilaknat, sementara hadis yang tidak dapat dinilai adalah hadis tentang sanksi bagi pelaku penimbunan adalah akan bangkrut dan terkena penyakit kusta atau lepra. Pemaknaan terhadap hadis-hadis tentang penimbunan dapat dikategorikan dalam tiga kategori besar, yakni hadis tentang larangan melakukan penimbunan dengan berbagai argumentasi, sanksi bagi pelakunya baik di dunia maupun di akhirat dan hadis yang menyebutkan waktu penimbunan yang dapat mengakibatkan sanksi berat bagi pelakunya. Penelitian ini berimplikasi bahwa hadis Nabi saw. memberikan dasar dalam kegiatan perdagangan. Bagi pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang pokok kebutuhan masyarakat. Bagi masyarakat agar terhindar dari kesulitan, dan mendapatkan hak untuk berbelanja dengan harga yang wajar, sehingga terjadi saling menguntungkan, dan tidak terjadi saling merugikan. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin