DETAIL DOCUMENT
Relasi Agama dan Negara: Studi Kritis atas Pemikiran Politik Hizbut Tahrir Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
297.272 Islam dan Ilmu Politik, Politik Islam, Fundamentalisme Islam 
Datestamp
2017-04-18 01:14:48 
Abstract :
Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah“ bagaimana relasi agama dan negara dalam pemikiran politik Hizbut Tahrir Indonesia” dengan dua sub-masalah: (a) bagaimana wacana dan perdebatan relasi agama dan negara dalam tradisi pemikiran Islam; (b) bagaimana konsep khilafah dalam pemikiran politik Hizbut Tahrir Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi pemikiran politik Hizbut Tahrir Indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis-kritis dengan pendekatan sosio-historis dan menggunakan analisis kualitatif. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam wacana pemikiran politik Islam terdapat tiga genre pemikiran politik dalam kaitan relasi agama dannegara: pertama, paradigma integralistik yakni adanya keterkaitan secara substantif antara ide-ide universal dan gerakan politik lokal; kedua, paradigma simbiostik yakni hubungan timbal balik dan saling membutuhkan (simbiosis-mutualisme); dan ketiga, paradigma sekularistik yakni pemisahan agama dannegara. Hizbut Tahrir Indonesiadalam hubungan agama dan negara tampaknya menganut paradigma integralistik. Temuan lain dari penelitian ini adalah bahwa bentuk negara yangdicita-citakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia adalah khilafah dengan pemimpinnya disebut khalifah. Adapun tujuan pendirian khilafah adalah: (1) melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam; (2) membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannyaseperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Dalam konteks Indonesia, konsepsi khilafah Hizbut Tahrir Indonesia berikut tujuannya tampaknya sulit mendapat tempat karena bertentangan dengan bentuk negara dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni berbentuk republik yang dipimpin oleh Presiden sedangkan tujuannya adalah merupakan implementasi dari nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar1945 yang sudah final. Karena itu, “memaksakan” konsep khilafah di Indonesia akan dipandang sebagai gerakan yang sangat berbahaya dan mengancam eksistensi NKRI. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin