Abstract :
Berfikir Kaffah merupakan hubungan keterkaitan antara Tuhan,
kehidupan manusia dan alam semesta, yang tarangkum dalam Islam sebagai suatu
sistem dan pendekatan holistik, komprehensif. Dengan ini penelitian bertujuan
untuk mengetahui implementasi kaffah thinking pada sukuk PT Bank SulSelBar
Syariah sebagai alternatif pendanaan yang digunakan dengan memasukkan tiga
elemen pengganti dari sinlamim yaitu Struktur Modal PT Bank SulSelBar
Syariah, Sukuk, dan Imbal hasil. Setelah mengetahui implementasi kaffah thinking
yang diterapkan, selanjutnya mengetahui peran produk sukuk menurut kaffah
thinking dalam meningkatkan pendanaan pada PT Bank SulSelBar Syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan
fenomenologis. Adapun tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah analisis Interpretatif yaitu menginterpretif yang terjadi dilapangan dengan
menganalisis realita sosial dan menafsirkan suatu peristiwa.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, bahwa kualitas sukuk yang
diterbitkan telah memenuhi prinsip syariah secara keseluruhan yang didasarkan
pada nilai-nilai moral dan etis seperti nilai kebenaran, keadilan, kemanfaataan,
transparansi dan pertanggung jawaban untuk mewujudukan berfikir holistik dalam
setiap aspek bermuamalah.. Melalui nilai-nilai tersebut dalam penelitian ini
melihat dampak terhadap peningkatan pendanaan, sebagai peran sukuk pada PT
Bank SulSelBar Syariah.