Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
306.81 Pernikahan, Perkawinan
Datestamp
2018-03-26 04:51:05
Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Makna Dutu (mengantar harta) dalam Acara pernikahan masyarakat Gorontalo di Kec. Duhiadaa Kab. Pohuwato adalah sebagai tradisi masyarakat yang turun temurun telah berlaku, namun saat ini telah banyak mengalami degradasi nilai, alasannya bagi sebagian masyarakat adalah semakin meriah dan besar jumlah harta yang diantar saat acara Dutu maka semakin tinggi status sosial seseorang. Oleh karena itu, tak jarang sebuah keluarga menjadikan pesta pernikahan sebagai ajang untuk meningkatkan status sosial mereka, serta Pandangan Tokoh Adat dan Masyarakat tentang Dutu (Mengantar Harta) dalam Acara Pernikahan Masyarakat Gorontalo di Kec. Duhiadaa Kab. Pohuwato adalah sebagai prasyarat sebuah hubungan perkawinan, sehingga wajib dilakukan oleh calon suami kepada calon istri. Adapun bentuk, besar dan waktu
pelaksanaannya tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.