Abstract :
Tujuan penelitian ini, yaitu:
Pertama, untuk mengetahui tingkat efektivitas pengelolaan zakat melalui BAZNAS
dan LAZ di Kabupaten Bone, Kedua, untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
tingkat efektivitas pengelolaan zakat terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi
umat di Kabupaten Bone, Ketiga, untuk mengetahui perbandingan tingkat
efektivitas pengelolaan zakat melalui BAZNAS dan LAZ terhadap peningkatan
kesejahteraan ekonomi umat di Kabupaten Bone.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis
normatif, yuridis formal, positivistik, filosofis, dan sosiologis yang bersifat
deskriptif analisis kuantitatif berupa angka-angka, menunjukkan jumlah persentase
dan frekuensi dengan skala interval dan rating scale. Metode pengumpulan data
yakni, observasi, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Adapun instrumen
penelitian, yaitu: angket, catatan lapangan, wawancara, dokumentasi, tape recorder,
rekaman atau sejenisnya. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data
sekunder. Sumber data adalah BAZNAS, LAZ yang dikelolah oleh Wahdah,
Hidayatullah, dan Inisiatif Zakat Indonesia. Pengolahan data dengan metode
kuantitatif dan diolah dengan cara deskriptif, kritis, dan interpretatif. Data dianalisis
mulai tahap uji prasyarat (uji normalitas dan uji linearitas), uji regresi sederhana, uji
hipotesis, dan uji anova.
Hasil Penelitian, pengelolaan zakat melalui BAZNAS belum efektif. Adapun
pengelolaan zakat melalui LAZ Wahdah efektif. Pengelolaan zakat melalui LAZ
Inisiatif Zakat Indonesia cukup efektif. Pengelolaan zakat melalui LAZ Hidayatullah
cukup efektif. Adapun pengaruh efektivitas pengelolaan zakat melalui BAZNAS
sebesar 13,90% terhadap kesejahteraan ekonomi umat. LAZ Wahdah berpengaruh
74,00% terhadap kesejahteraan ekonomi umat, LAZ Inisiatif Zakat Indonesia
berpengaruh 36,60% terhadap kesejahteraan ekonomi umat, dan LAZ Hidayatullah
berpengaruh 76,80% terhadap kesejahteraan ekonomi umat. Lembaga zakat yang
paling efektif adalah LAZ Wahdah, menyusul LAZ Hidayatullah, BAZNAS, dan
LAZ Inisiatif Zakat Indonesia. Adapun lembaga zakat yang paling besar
pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi umat adalah LAZ
Hidayatullah, LAZ Wahdah, LAZ Inisiatif Zakat Indonesia, dan BAZNAS.