Abstract :
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa 1) Hadis tentang Rasulullah tidak pernah memukul berkualitas sahih. 2) Kandungan hadis tersebut adalah Nabi saw. tidak pernah memukul ataupun melukai seseorang termasuk anak. Konteks memukul yang dibolehkan adalah hanya dapat dilakukan jika ditemukan sebab yang sangat bertentangan dan tidak relevan dengan perbuatan yang dia lakukan. Hadis tersebut memberikan keterangan dalam bentuk penegasan bahwa di antara kemuliaan Nabi saw. adalah beliau tidak pernah memukul. 3) Implementasi kandungan hadis ini memerintahkan untuk memukul anak ketika melanggar perintah Allah saw. termasuk diantaranya ketika tidak melaksanakan salat, puasa, mengaji, belajar dll. Tetapi pada dasar pukulan itu dilakukan jika cara lain tidak berpengaruh sementara pukulan itu harus dilandasi dengan niat mendidik bukan atas dasar kebencian, marah dan nafsu.