Abstract :
Pembiayaan modal kerja adalah pembiayaan yang diberikan kepada
nasabah untuk membiayai kebutuhan modal kerja usaha para nasabah yang
menggunakan akad Mudha>rabah. Mudha>rabah merupakan salah satu bentuk
dari perkonsian, yang mana salah satu pihak disebut pemilik modal yang
menyediakan sejumlah uang tertentu, sementara pihak lain disebut pengelola dana
yaitu orang yang menjalankan usaha. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk
mengetahui peningkatan pendapatan nasabah bank syariah setelah mendapatkan
pembiayaan modal kerja dengan menggunakan prinsip Mudha>rabah pada PT.
Bank Sulselbar cabang Makassar.
Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana dengan
melakukan uji-t untuk mengetahui pengaruhnya. Penelitian ini menggunakan
metode kuesioner sebagai alat pengumpulan data. Populasi dalam penelitian ini
adalah seluruh nasabah yang mendapatkan pembiayaan modal kerja pada PT.
Bank Sulselbar cabang Makassar yang sampai saat ini berjumlah 65 nasabah.
Penentuan jumlah sampel menggunakan teknik pengambilan sampel Non
Probability Sampling yaitu teknik purposive sampling yang jumlah sampelnya
sebanyak 29 orang. Data yang diperoleh melalui kuesioner yang diuji dengan uji
validitas dan uji reliabilitas, serta analisis data menggunakan analisis regresi
sederhana dan uji t. Hasil regresi sebagai berikut :
Y = 3,705 + 0,749X + e
Dari hasil analisis regresi di atas, menunjukkan bahwa keuntungan
nasabah dipengaruhi oleh pembiayaan modal kerja. Hasil uji-t menunjukkan
bahwa pembiayaan modal kerja memiliki nilai thitung (8,253) > ttabel (2,048) artinya
variabel bebas (independent) yaitu pembiayaan modal kerja berpengaruh secara
signifikan terhadap variabel terikat (dependent) yaitu keuntungan nasabah.
Dengan demikian disimpulkan bahwa pembiayaan modal kerja dengan
menggunakan prinsip Mudha>rabah mempengaruhi keuntungan nasabah pada
PT. Bank Sulselbar Syariah cabang Makassar.