DETAIL DOCUMENT
Analisa Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Mengenai Tanah Eigendom Bekas Milik Belanda (Studi Kasus Ahli Waris dari Frans Hadipurbojo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Darma Cendika
Author
Ulli, Aristia
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-04-19 10:01:02 
Abstract :
Tanah memiliki peran yang sangat penting, sehingga kepemilikan tanah menjadi obyek yang banyak diperebutkan. Untuk menghindari konflik hak atas tanah, kepastian kepemilikan hak atas tanah juga penting. Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui pertimbangan yuridis dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Makhamah Agung mengenai perkara pemegang hak eigendom bekas milik Belanda dan akibat hukumnya dengan studi kasus ahli waris dari Frans Hadipurbojo. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa (1) pertimbangan yuridis Pengadilan Negeri Surabaya No. 14/Pdt.G/2013/PN Sby didasarkan pada Putusan No.482/Pdt.G/1990/PN Sby dan juga berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kemudian Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya No. 316/PDT/2014/PT Sby, berdasarkan Akta Damai tanggal 10 Juni 1991 No. 618/Pdt.Plw/1990/PN Sby. Putusan Mahkamah Agung No. 2105 K/Pdt/2015 didasarkan pada aspek yuridis bahwa Pengadilan Tinggi tidak salah dalam menerapkan hukum karena sesuai dengan Akta Damai No. 618/Pdt.Plw/1990/PN Sby. (2) Akibat hukum yang timbul adalah pembatalan Putusan Verstek No. 482/Pdt.G/1990/PN Sby, sehingga Penggugat tidak memiliki hak atas obyek yang dipersengketakan. 
Institution Info

Universitas Katolik Darma Cendika