DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI REKONSILIASI FISKAL PPH PASAL 29 Dalam Laporan Keuangan Terhadap Hutang PPH Pasal 29 pada PT. Cahaya Madura di Bangkalan , Madura
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Darma Cendika
Author
Simbolon, Angela Romanauli
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2020-06-26 04:17:30 
Abstract :
Rekonsiliasi fiskal adalah kegiatan menyamakan pandangan sebuah laporan keuangan antara komersial ( akuntansi) dan fiskal ( perpajakan ). Rekonsiliasi fiskal dilakukan dalam Surat Pemberitahuan ( SPT ) Tahunan, yang berisi laporan keuangan yang menunjukkan laba yang harus dikenakan pajak. Banyak wajib pajak yang lalai dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan ( SPT ) Tahunan, baik disengaja maupun tidak. Tujuan penelitian ini adalah mengimplementasikan rekonsiliasi fiskal pada laporan keuangan komersial. Selain itu juga untuk melihat pengaruh implementasi tersebut pada hutang PPh Pasal 29 perusahaan di tahun penelitian. Teknik analisis dan implementasi dilakukan dengan pengambilan laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal lalu membuat laporan rekonsiliasi fiskalnya. Setelah itu baru di hitung kembali hutang pph pasal 29 tahun penelitian. Obyek penelitian adalah sebuah perusahaan dagang bahan bakar minyak dan jasa angkut bahan bakar minyak di Bangkalan, Madura. Selain menganalisis data, penelitian juga dilakukan dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan belum melakukan rekonsiliasi fiskal dalam Surat Pemberitahuan ( SPT ) Tahunan 2010 dan Surat Pemberitahuan ( SPT ) Tahunan 2011. Setelah dilakukan rekonsiliasi fiskal pada biaya gaji, biaya administrasi kantor, biaya telepon, biaya pemakaian bahan bakar dan biaya pemeliharaan kendaraan. Maka hutang PPh Pasal 29 tahun 2010 menjadi Rp. 8.089.435 terjadi selisih dari perhitungan sebelumnya sebesar Rp. 2.948.952. Di tahun 2011 hutang PPh Pasal 29 menjadi Rp. 14.507.197 dibandingkan sebelum rekonsiliasi terjadi selisih sebesar Rp. 3.048.377 . 
Institution Info

Universitas Katolik Darma Cendika