Abstract :
Dalam hidup bermasyarakat setiap individu selalu membutuhkan tempat
atau ruang untuk berinteraksi dengan sesamanya. Tidak hanya sebagai fungsi
sosial tetapi juga bisa digunakan untuk melakukan suatu kerjasama yang
menguntungkan masing-masing pihak, salah satunya yaitu sebagai fungsi
ekonomi. Taman kota merupakan objek pelayanan publik yang harus disediakan
oleh pemerintah, sebagai penyelenggara pelayanan publik kualitas dalam
pelayanan harus baik tanpa adanya diskriminasi, menjunjung tinggi keadilan dan
juga hak dalam pelayanan paublik. Masalah yang timbu l di Taman laman Bunda
dan Taman Pamedan Ahmad Yani yaitu pemerintah membatasi hak masyarakat
dalam melakukan aktivitas di taman, aktivitas yang dilarang pemerintah yaitu
melarang pedagang kaki lima untuk melakukan kegiatan usahanya di taman kota.
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis fungsi taman kota sebagai ruang
publik di Kota Tanjungpinang. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif,
metode pengumpulan data yaitu ; wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
dari penelitian ini sesuai analisis dengan menggunakan teori Edi Darmawan
fungsi sebagai pusat interaksi masyarakat Taman Laman Bunda dan Taman
Pamedan Ahmad Yani sudah menjalani fungsi tersebut, masyarakat menjadikan
taman sebagai tempat melakukan berbagai aktivitas dan berinteraksi sesamanya,
fungsi sebagai ruang terbuka Taman Laman Bunda dan Taman Pamedan Ahmad
Yani sudah menjalani fungsi tersebut namun dari segi fasilitas masih ada keluhan
dari masyarakat terkait yang merasa kurang terawatnya ruang terbuka yang ada di
taman tersebut serta fasilitas yang harus di sediakan lagi begiyu juga dengan dinas
terkait yang mengharapkan kesadaran masyarakat untuk sama -sama menjaga
taman kota, fungsi sebagai tempat usaha bagi pedagang kaki lima Taman Laman
Bunda dan Taman Pamedan Ahmad Yani belum menjalani fungsi tersebut
dikarenakan tidak relevan dengan teori fungsi ruang publik kemudian pemerintah
membatasi hak masyarakat untuk melakukan kegiatan di taman tersebut,
sedangakan fungsi sebagai paru-paru kota Taman Laman Bunda dan Taman
Pamedan Ahmad Yani sudah terpenuhi dapat dilihat adanya penghijauan di area
taman tersebut.