DETAIL DOCUMENT
ANALISIS TINDAK PIDANA SANTET (SIHIR) DI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
NADIANA, NADIANA
Endri, Endri
Irman, Irman
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-08-14 02:31:59 
Abstract :
Indonesia terkenal dengan beragam budayanya, dengan banyak variasi regional dalam tradisi, salah satunya dengan adanya pelaku santet (sihir) membuat keresahan pada masyarakat yang masih percaya dengan adanya praktek santet (sihir) tersebut karena pada waktu tertentu dapat mengancam keselamatan masyarakat karena dengan masih dipercayai keberadaan praktek santet (sihir) oleh masyarakat dapat mengakibatkan terjadinya berbagai potensi-potensi tindak pidana salah satunya tindakkan main hakim sendiri oleh masyarakat kepada orang yang diduga sebagai pelaku santet (sihir) karena banyak masyarakat yang menggunakan logika tersendiri untuk mencapai keadilan dari permasalahan santet (sihir) sehingga dengan adanya praktek santet (sihir) tersebut mengakibatkan munculnya permasalahan hukum didalam masyarakat. Tujuan penulisan skripsi ini untuk membahas terkait peraturan yang disubtansikan didalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana guna untuk tidak terjadinya lagi kesalah pahaman masyarakat terhadap subtansi peraturan yang sudah dicantumkan didalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai suatu pencegahan terhadap kejahatan yang ditimbulkan dari permasalahan santet (sihir), penelitian ini menggunakan metode Normatif dan metode perbandingan berupa penelitian pustaka (library research) data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data skunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa, keberadaan pasal di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana bukanlah secara jelas membahas terkait peraturan mengenai santet (sihir) tetapi lebih kepada pelanggaran dan perbuatan menawarkan diri untuk melakukan suatu tindak pidana, jadi praktek santet (sihir) merupakan tindakkan yang bertentangan dengan hukum yang hidup di masyarakat karena dengan masih adanya praktek santet (sihir) dapat menimbulkan perbuatan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga sebagai pelaku santet (sihir) tetapi didalam hal pembuktian mengalami permasalahan karena tidak sesuai dengan logika masyarakat. Kesimpulan dan juga saran yang dapat ditarik dari permasalahan dari praktek santet (sihir) merupakan suatu tindak pidana yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga perlu adanya penghukuman yang diberikan dari pihak yang berwenang tanpa harus memilih-milih siapa yang harus di jatuhkan hukuman jika sudah diketahui kebenaran bersalahnya berdasarkan peraturan yang ada di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji