DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS PERBANDINGAN PIDANA BERSYARAT (KUHP LAMA) DENGAN PIDANA PENGAWASAN (KUHP BARU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
KAMISAH, NUR
Endri, Endri
Efritadewi, Ayu
Subject
340.2 Comparative Law/Hukum Perbandingan 
Datestamp
2024-08-14 07:26:07 
Abstract :
Ancaman hukuman yang paling sering dikenakan terhadap pelaku kejahatan adalah pidana penjara sebagai pidana pokok. Dengan demikian kelebihan penghuni lapas pun terjadi, Sarana hunian lapas tidak mampu mengimbangi laju pertumbuhan jumlah penghuni. Sehingga diperlukan beberapa tindakan yang bersifat non instusional, antara lain pidana bersyarat, kompensasi, restitusi dan lain-lain. Pidana bersyarat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana lama digantikan dengan pidana pengawasan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional. Berbicara mengenai pidana pengawasan tidak terlepas dari pidana bersyarat, sebab pidana pengawasan merupakan peningkatan dari pidana bersyarat. Sehingga perlu perbandingan antara pidana bersyarat dan pidana pengawasan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap perbandingan antara pidana bersyarat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana lama dan pidana pengawasan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru. Penelitan ini menggunakan metode normatif dan perbandingan hukum, dengan memanfaatkan penelitian pustaka dan data sekunder. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa pidana pengawasan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional lebih rinci dan terukur, sehingga lebih prospektif untuk dilaksanakan dibandingkan dengan pidana bersyarat, karena diatur mengenai diperpendek atau diperpanjang masanya, juga terpidana yang menjalani pidana pengawasan didasarkan pada putusan hakim. Pidana pengawasan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional sesuai dengan konsep individualis pemidanaan yang berorientasi pada pelaku, korban, yang didasarkan pada asas personalitas, asas kulpabilitas, asas elastisitas, dan asas modifikasi. Secara teoritik, pidana pengawasan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional dapat digunakan untuk mencapai tujuan pemidanaan, terutama dalam konteks teori prevensi khusus dalam pemidanaan. Kata Kunci: Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan, KUHP 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji