Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
AINI, ZAHARATUL
Kurnianingsih, Fitri
Sholeh, Chaerey Ranba
Subject
320.6 Policy Making/Keputusan Politik
Datestamp
2024-08-13 07:13:32
Abstract :
Permasalahan yang terjadi di Pasar Puan Ramah telah menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan beberapa masalah, salah satunya adalah penurunan pendapatan yang cukup signifikan. Evaluasi pada saat pr aimplementasi dapat mendukung kebijakan untuk dapat diimplementasikan dengan baik. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengenai evaluasi formulasi kebijakan oleh Riant Nugroho (2017) yaitu proses formulasi kebijakan, isi kebijakan, dan bentuk kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik data yang digunakan adalah analisis data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses formulasi kebijakan relokasi pasar sementara di Pasar Puan Ramah dilakukan kurang rasional dan tidak melalui proses yang rumit. Kemudian isi kebijakan belum sesuai dengan masalah, belum sesuai dengan masalah strategis dan belum mencapai tujuan kebijakan. Bentuk kebijakan sesuai dengan bentuk makro yaitu Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 354 Tahun 2022 Tentang Tim Relokasi Pasar Baru I dan Pasar Baru II, bentuk mikro atau susunan kebijakan dari Undang-Undang sampai dengan Keputusan Walikota sesuai dengan kebutuhan kebijakan, dan bentuk kata sesuai dengan tata bahasa hukum yang berpedoman pada peraturan tentang pembentukan produk hukum daerah
Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan, Relokasi, Pedagang, Pasar, Sementara