DETAIL DOCUMENT
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN DALAM GUGATAN SEDERHANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/Pdt.G.S/2020/PN Tpg)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SUDIARNI, SUDIARNI
Rani, Marnia
Irman, Irman
Subject
347.05 Civil Procedure/Hukum Acara Perdata 
Datestamp
2024-08-14 04:39:23 
Abstract :
Kepastian Hukum Terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan dalam gugatan sederhana Terhadap implementasi pada pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang mana dalam pelaksanaan putusan pengadilan masih sering dijumpainya pihak tergugat yang tidak memenuhi isi putusan secara sukarela. Sehingga perbuatan tersebut dapat merugikan pihak penggugat. Ketidakmauan tergugat dalam melaksanakan putusan dengan sukarela dapat menyebabkan suatu perbuatan hukum yaitu tindakan paksa (eksekusi). Terhadap faktor pelaksanaan eksekusi, penyebab kesulitannya yakni, karena putusannya sebelumnya belum dipenuhi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah yakni: pertama, Bagaimana kepastian hukum terhadap eksekusi Putusan Pengadilan dalam gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kedua, Apa saja faktor penghambat eksekusi Putusan Pengadilan dalam gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui eksekusi Putusan Pengadilan dalam gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan untuk mengetahui faktor penghambat eksekusi Putusan Pengadilan dalam gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Metode Penelitian ini digolongkan dalam jenis Penelitian empiris, yaitu menggunakan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Data yang digunakan untuk mendapatkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan penelitian ini. Sedangkan Penelitian sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif yaitu menggambarkan suatu hasil penelitian dengan cara menelaah atau menganalisa suatu pernyataan dengan jelas, rinci dan lengkap. Dari hasil penelitian yang peneliti temukan atau dapat disimpulkan adalah Kepastian hukum terhadap eksekusi Putusan Pengadilan dalam gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, berdasarkan Studi Kasus Eksekusi atau Pelaksanaan Putusan Gugatan Sederhana dengan Cara Berdamai dengan memberikan ruang lagi pada Tergugat Untuk membayar Prestasi atau hutangnya pada Bank (Penggugat). Faktor-faktor penyebab kesulitan dalam Perbuatan Ingkar janji (Wanprestasi) dalam eksekusi tentang Gugatan Sederhana pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang karena adanya perlawanan secara fisik yang dilakukan masyarakat, penundaan eksekusi atas alasan perlawanan, amar putusan kurang jelas, penundaan/penghentian eksekusi dengan alasan perdamaian, pihak tereksekusi menolak karena tidak sesuai amar putusan, adanya campur tangan pihak ketiga. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji