Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ZIDANNI, ZIDANNI
Arjuna, Hendra
Efritadewi, Ayu
Subject
340.9 Conflict of Law/Konflik Hukum
Datestamp
2024-08-14 03:58:30
Abstract :
Penerapan sanksi pidana merupakan bagian terpenting karena keberadaanya memberi arah dan pertimbangan mengenai apa yang seharusnya dijadikan sanksi pidana pada suatu tindakan pidana. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat pengusaha Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Pembangunan pariwisata yang terjadi di Dusun Air Kulah Desa Pulau Bukit Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga terhadap pembangunan yang di rencanakan oleh PT.Berkah Pulau Lingga (BPL) terdapat pelanggaran dalam proses pembangunan usaha pariwisata yang mengakibatkan rusaknya daya tarik wisata serta merubah bentuk kontur tanah dengan melakukan pematangan lahan (cut and fill), menimbun, dan membawa tanah hasil urug ke tempat lain sebagai bentuk pengrusakan terhadap daya tarik wisata pada usaha pariwisata yang di bangun hal ini bertentangan dengan rencana tata ruang kabupaten lingga pasal 56 ayat 10 Peraturan Daerah Kabupaten Lingga No 2 tahun 2013 tentang Perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lingga Tahun 2011 ? 2031. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran rencana tata ruang pada pembangunan usaha pariwisata. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi piadana pada pelanggaran yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif empiris. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran rencana tata ruang pada pembangunan usaha pariwisata di Dusun Air Kulah Desa Pulau Bukit, tidak terdapat penerapan hukum secara maksimal dan dapat di pahami masyarakatt dan aparat penegak hukum masih lemah dalam pengawasan sehingga terlihat dengan jelas pembangunan usaha pariwisata yang ada dengan izin yang di dapatkan namun tidak sesuai dengan rencana tata ruang pemerintah Kabupaten Lingga. Saran dari penelitian ini yaitu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga agar dapat menindaklanjuti terkait dengan pelamggaran yang ada sebagai pelaksanaan diri tugas dan fungsi pemerintah dalam mengawasi.
Kata Kunci : Penerapan, Pariwisata, Sanksi Pidana