DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PUTUSAN TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA DABO SINGKEP (Studi Kasus Putusan Nomor 0138/Pdt.g/2015/PA.Dbs)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
WULAN, WULAN
Adhayanto, Oksep
Syahputra, Irwandi
Subject
346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan 
Datestamp
2024-08-15 08:24:57 
Abstract :
Perkawinan adalah suatu perjanjian suci, luas dan kokoh untuk hidup bersama secara sah antara laki-laki dengan perempuan membentuk keluarga yang kekal, santun menyantun, kasih mengasihi, tentram dan bahagia. Menurut hukum perdata, perkawinan adalah pertalian yang sah antara seorang laki-laki dan perempuan untuk waktu yang lama. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perkawinan dan teori pertimbangan hakim. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian. Pembatalan perkawinan merupakan suatu pembatalan hubungan suami istri sesudah di langsungkan akad nikah. Pembatalan prkawinan juga merupakan tindakan putusan pengadilan yang menyatakan perkawinan itu tidak sah. Pembatalan perkawinan yang telah resmi dibatalkan karena terdapat banyak kejanggalan karena dari pihak termohon ke II sudah melakukan identitas palsu demi menikah yang kedua kalinya, maka dari itu perkawinan tersebut tidak sah karena pemohon tidak menerima piham termohon ke II melakukan perkawinan tanpa sepengetahuan pemohon, maka dari itu banyak yang tidak sah sehingga membuat perkawinan tersebut resmi dibatalkan. Pertimbangan hakim mengenai pembatalan perkawinan karena menikah dengan tidak terpenuhinya syarat-syarat sah dan berlandasan hukum berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan KUH Perdata dapat dibatalkan. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji