Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
YUNITA, DWIANSARI
Ayu, Efritadewi
Irman, Irman
Subject
362.293 Narcotics Problems/Permasalahan Narkotik, Narkoba, Narkotika dan Obat-obat Terlarang
Datestamp
2021-07-21 05:23:10
Abstract :
Badan Narkotika Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, mempunyai
tugas dan fungsi yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 yaitu, pencegahan,
pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor
narkotika. Peran Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang sangatlah
penting dalam membantu proses, penanggulangan kejahatan narkotika di kota
Tanjungpinang. Badan Narkotika Nasional kota Tanjungpinang merupakan aparat
penegak hukum yang mempunyai peran penting dalam penanggulangan kejahatan
narotika di Kota Tanjungpinang. Berdasarkan kasus narkotika yang ditangani
Badan Narotika Nasional Kota Tanjungpinang, pada tahun 2016-2017 kasus
pengedar narkotika mengalami penurunan. Namun pada kasus pengguna
narkotika mengalami peningkatan. Banyak faktor kendala yang dihadapi oleh
Badan Narkotika Kota Tanjungpinang dalam penanggulangan kejahatan narkotika
di kota Tanjungpinang. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah
bagaimana penanggulangan kejahatan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional
Kota Tanjungpinang Tahun 2016-2017. Tujuan penelitian adalah untuk
mengetahui penanggulangan kejahatan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional
Kota Tanjungpinang tahun 2016-2017. Penelitian ini menggunakan metode
hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya penanggulangan
kejahatan yang dilakukan adalah sosialisasi dan penyuluhan oleh bidang
pencegahan. Kemudian rehabilitasi oleh bidang rehabilitasi, serta penyelidikan
dan penyidikan oleh bidang pemberantasan. Badan Narkotika Nasional Kota
Tanjungpinang telah melaksanakan upaya penanggulangan kejahatan narkotika
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Namun kurangnya sumber daya
manusia, dan terbatasnya anggaran dana masih menjadi kendala dalam
penanggulangan kejahatan narkotika di kota Tanjungpinang.
Kata kunci : Penanggulangan, Kejahatan, Narkotika