DETAIL DOCUMENT
PENANGGULANGAN KEJAHATAN NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2016-2017
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
YUNITA, DWIANSARI
Ayu, Efritadewi
Irman, Irman
Subject
362.293 Narcotics Problems/Permasalahan Narkotik, Narkoba, Narkotika dan Obat-obat Terlarang 
Datestamp
2021-07-21 05:23:10 
Abstract :
Badan Narkotika Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, mempunyai tugas dan fungsi yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 yaitu, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. Peran Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang sangatlah penting dalam membantu proses, penanggulangan kejahatan narkotika di kota Tanjungpinang. Badan Narkotika Nasional kota Tanjungpinang merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai peran penting dalam penanggulangan kejahatan narotika di Kota Tanjungpinang. Berdasarkan kasus narkotika yang ditangani Badan Narotika Nasional Kota Tanjungpinang, pada tahun 2016-2017 kasus pengedar narkotika mengalami penurunan. Namun pada kasus pengguna narkotika mengalami peningkatan. Banyak faktor kendala yang dihadapi oleh Badan Narkotika Kota Tanjungpinang dalam penanggulangan kejahatan narkotika di kota Tanjungpinang. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana penanggulangan kejahatan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang Tahun 2016-2017. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penanggulangan kejahatan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang tahun 2016-2017. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan adalah sosialisasi dan penyuluhan oleh bidang pencegahan. Kemudian rehabilitasi oleh bidang rehabilitasi, serta penyelidikan dan penyidikan oleh bidang pemberantasan. Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang telah melaksanakan upaya penanggulangan kejahatan narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Namun kurangnya sumber daya manusia, dan terbatasnya anggaran dana masih menjadi kendala dalam penanggulangan kejahatan narkotika di kota Tanjungpinang. Kata kunci : Penanggulangan, Kejahatan, Narkotika 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji