DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA NOMOR 13 TAHUN 2011 PASAL 29 TENTANG PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
AYU, OKTARIMAYANTI
Handrizal, Handrizal
Nazaki, Nazaki
Subject
320 Political dan Government Science/Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan 
Datestamp
2021-07-21 08:57:22 
Abstract :
Pasal 29 ayat 1 point (c) dalam memelihara, mengembangkan dan melestarikan aset daerah yang menjadi daya tarik wisata sudah berjalan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2011 Pasal 29 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan pada ayat 1 poin (c) objek wisata di Kecamatan Lingga. Serta dapat dijadikan sebagai bahan informasi dan masukan untuk Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dan masyarakat di Kabupaten Lingga. Teori yang digunakan menurut Ewdard III ada empat indikator yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. indikator tersebut digunakan untuk menentukan hasil penelitian peneliti. Untuk menentukan berjalan suatu implementasi kebijakan maka empat indikator tersebut yang menjadi tolak ukurnya, namun dalam penelitian ini menunjukkan bahwasannya faktor yang berpengaruh pada Perda Pasal 29 point (c) tersebut komunikasi Pemerintah Daerah sudah baik, Sumber Daya manusianya sudah memadai dan Sumber Daya Finansialnya belum memadai. Dari sikap pelaksana sudah cukup baik karena mereka sudah memiliki pengetahun dalam melaksanakan pekerjaanya dan belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pada penyelenggaraan Kepariwisataan. penelitan ini berjenis deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi dengan informan sebanyak 10 orang dan bisa disimpulkan bahwa Implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2011 Pasal 29 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sudah berjalan maksimal. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah, Kepariwisataan 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji